Frequently Asked Questions

Apakah aplikasi Pelaporan dan Konsultasi Hukum Kejaksaan Negeri Mukomuko ini?

Aplikasi Pelaporan dan Konsultasi Hukum Kejaksaan Negeri Mukomuko adalah aplikasi pengelolaan dan tindak lanjut pengaduan serta pelaporan hasil pengelolaan pengaduan yang disediakan oleh Kejaksaan Negeri Mukomuko sebagai salah satu sarana bagi setiap
Respon yang diberikan kepada pelapor berupa respon awal (ucapan terima kasih telah melakukan pengaduan) dan status/tindak lanjut pengaduan paling akhir sesuai dengan respon yang telah diberikan oleh pihak penerima pengaduan. Pelapor akan dihubungi oleh admin Kejaksaan Negeri Mukomuko melalui Whatsapp sesuai dengan nomor telpon yang dicantumkan pelapor .
Jawaban/respon atas pengaduan yang disampaikan wajib diberikan dalam kurun waktu paling lambat 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak pengaduan diterima.
Pengaduan yang anda berikan akan direspon dan tercantum dalam aplikasi Jaksa Kito ini dan akan terupdate secara otomatis sesuai dengan respon yang telah diberikan oleh pihak penerima pengaduan.
Kerahasiaan identitas anda sebagai pelapor akan terjaga.
Hal tersebut tidak perlu dilakukan. Ketika setelah selesai membuat satu pengaduan, anda dapat membuat pengaduan terkait dengan dugaan pelanggaran dan/atau ketidakpuasan terhadap pelayanan yang diberikan lainnya dengan memilih “tambah pengaduan”.